0225950024

Senin - Jumat, 07:30 - 16:00 WIB

Detail Berita

  • Home
  • / Detail Berita
Blog image

SMP Negeri 1 Majalaya Mendukung Kegiatan Penertiban Penggunaan Sepeda Motor


smpn1majalaya.sch.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya melakukan penertiban pengguna kendaraan bermotor. Penertiban ini difokuskan kepada pengendara sepeda motor di bawah umur serta sepeda motor yang memakai knalpot brong.

Pada kegiatan ini terjaring empat belas motor yang menggunakan knalpot brong serta pengguna masih di bawah umur. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Majalaya, H. Yohana Sastra, S.Pd., M.M.Pd. sangat mendukung kegiatan ini. “Kegiatan seperti ini perlu dilakukan agar siswa yang masih di bawah umur paham bahwa di usia mereka belum boleh menggunakan sepeda motor, karena syarat administratif belum punya. Jangankan SIM (Surat Izin Mengemudi), KTP saja belum punya”, ujar beliau.

 

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa banyak siswa SMP yang menggunakan sepeda motor yang memakai knalpot brong. “Belum lagi sepeda motor yang dipakai menggunakan knalpot brong, ini membuat tidak nyaman pengguna jalan dan orang yang ada di sekitar jalan. Saya juga menghimbau kepada orangtua siswa SMP, khususnya SMP Negeri 1 Majalaya untuk tidak menizinkan putra dan putrinya membawa sepeda motor ke sekolah”, tambah beliau.

 

Polsek dan Koramil bersepakat akan melaksanakan kegiatan yang serupa secara rutin, dengan harapan pengguna kedaraan bermotor khususunya siswa SMP yang menggunakan sepeda motor sadar dan tertib berlalu lintas.

Gambar Lainnya